SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH KEMENTERIAN AGAMA KaBuPATEN TASIKMALAYA





Kementerian Agama Republik indonesia memalui direktur Jenderal Pendidikan Islam akan melakukan Program PPG (Pendidikan Profesi Guru) dalam konteks jabatan transformasi di Kementerian Agama merujuk pada program peningkatan kualitas guru dalam rangka mendukung transformasi pendidikan di lingkungan Kemenag. Transformasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru madrasah, guru pendidikan agama di sekolah umum, serta tenaga pendidik di lingkungan Kemenag agar lebih profesional dan sesuai dengan standar pendidikan nasional.
Berikut beberapa aspek penting terkait PPG dalam jabatan di Kementerian Agama:
Peningkatan Kompetensi Guru
PPG dalam jabatan ditujukan bagi guru yang sudah mengajar tetapi belum memiliki sertifikat pendidik.
Fokus pada peningkatan pedagogik, profesionalisme, sosial, dan kepribadian guru.
Transformasi Digital dan Kurikulum
Kemenag mendorong digitalisasi dalam pembelajaran dengan integrasi teknologi dalam PPG.
Penyesuaian kurikulum PPG agar selaras dengan kurikulum merdeka belajar dan kebutuhan madrasah.
Sertifikasi dan Kesejahteraan Guru
Setelah lulus PPG, guru berhak mendapatkan sertifikasi pendidik.
Berpotensi meningkatkan kesejahteraan guru melalui tunjangan profesi.
Implementasi Berbasis Madrasah dan Sekolah
Guru madrasah dan pendidikan agama Islam (PAI) di sekolah umum menjadi prioritas PPG dalam jabatan.
PPG mendukung standar mutu pendidikan madrasah agar sejajar dengan sekolah umum lainnya.
Kebijakan dan Regulasi
Dikelola oleh Kementerian Agama melalui LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) yang telah ditetapkan.
Berpedoman pada regulasi pemerintah mengenai sertifikasi guru dan standar kompetensi pendidik.
PPG dalam jabatan menjadi bagian dari strategi transformasi Kemenag untuk menciptakan tenaga pendidik yang lebih berkualitas, profesional, dan mampu menghadapi tantangan zaman. Apakah Anda memerlukan informasi lebih spesifik terkait PPG ini?
7 Februari 2025
Dirjen Pendidikan Islam :
Regulasi :
2024_-_ Edaran Nomor 1935/PMU.MEQR/HM/IX/2024 tentang Percepatan Pelaporan Bantuan Pokja Guru dan Tendik Tahun 2024
2024 - Edaran Nomor 1591.1/PMU.MEQR/HM/VIII/2024 Pelaporan Bantuan Pokja
2024 - Edaran Nomor 1181.1/PMU.MEQR/HM/VI/2024 Pencairan Bantuan dan Bimtek
2024 - Keputusan PPK Nomor 2725_2024 - Pokja Penerima Program Bantuan REP_MEQR Tahun 2024
2024_-_Edaran Nomor 726/PMU.MEQR/HM/IV/2024 Tentang Perpanjangan Pendaftaran Proposal Bantuan Pokja Tahun 2024
2024_-_Edaran Nomor 552.1/PMU.MEQR/HM/III/2024 tentang Pendaftaran Proposal Bantuan Pokja 2024
2024 - Kepdirjen Nomor 1175 Tahun 2024 Tentang Bantuan Pokja GTK Madrasah Tahun 2024
2024 - Pendaftaran SK Kelompok Kerja dan SK Admin KKGTK Tahun 2024

Play Video :





Gallery
Kegiatan Sosialisai Integrasi Simpatika ke Emis. 4.0












Lokasi Kami
Kantor kami terletak di Kabupaten Tasikmalaya, fokus pada sistem informasi pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.
Alamat
Jl. Pemda No. 41. Singapsari Singaparna Tasikmalaya
Waktu Layanan
Senin - Jumat
Pukul :
)8.00 - 16.00