SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH KEMENTERIAN AGAMA KaBuPATEN TASIKMALAYA
Sosialisasi Pengajuan Insentif GTK tahun 2026


Senin, 20 April 2026 09:00 WIB
Sosialisasi Pengajuan Insentif GTK Tahun 2026
Sosialisai Ajuan Insentif GTK Non Pns tahun 2026 pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya
asikmalaya – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan ketertiban administrasi pengajuan insentif bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non PNS, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengajuan Insentif GTK Non PNS Tahun 2026 melalui aplikasi Dev EMIS GTK. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 20 April 2026.
Acara tersebut dihadiri oleh kurang lebih 90 peserta yang merupakan Operator Kelompok Kerja Madrasah (KKM) dari seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis terkait prosedur dan mekanisme pengajuan insentif berbasis aplikasi.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Asep Muhammad Nurman. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya peran operator madrasah dalam memastikan keakuratan data GTK sebagai dasar dalam pengajuan insentif. Ia juga menekankan agar seluruh operator dapat mengikuti setiap tahapan dengan cermat dan teliti agar tidak terjadi kendala dalam proses verifikasi.
Selanjutnya, arahan sekaligus pembukaan kegiatan secara resmi dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, H. Ahmad Patoni. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa digitalisasi melalui aplikasi Dev EMIS GTK merupakan langkah strategis dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi layanan kepada GTK Non PNS. Beliau juga berharap para operator dapat menjadi ujung tombak dalam mensukseskan program ini di madrasah masing-masing.
Materi sosialisasi mencakup teknis penggunaan aplikasi Dev EMIS GTK, alur pengajuan insentif, serta hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses penginputan data. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan kendala yang selama ini dihadapi di lapangan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan proses pengajuan insentif GTK Non PNS Tahun 2026 dapat berjalan dengan lebih tertib, akurat, dan tepat sasaran, sehingga dapat mendukung peningkatan kesejahteraan para pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan madrasah.
Kontributor Photo : Samrotul fuadah
Tasikmalaya, 20 April 2026
Humas Penmad Kab. Tasikmalaya
Informasi :
Petunjuk Teknis Olimpiade Madrasah Indonesia th.2025
SK No. 7151 Perubahan Juknis OMI 2025
Inforgrafis :








